MAJALENGKA, iNews.id - Pelanggaran yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) pada pemilihan umum (pemilu) di Kabupaten Majalengka periode lalu cukup tinggi. Kondisi seperti itu diharapkan tidak terulang pada Pemilu 2024 mendatang.
Divisi Pengawasan Bawaslu Majalengka Dede Sukmayadi mengatakan, pada Pilkada 2018 lalu, ada trend pelanggaran yang dilakukan oleh para ASN. Ada belasan pelanggaran Pemilu yang melibatkan para abdi negara itu.
“Kami cermati adalah pengalaman pilkada kemarin di 2018, bahwa netralitas ASN menjadi trend pelanggaran yang ada di Majalengka. Itu dari 32 pelanggar yang kita proses, ada 15 orang dari netralitas ASN,” kata Dede.
Mengingat netralitas ASN dalam pemilu sangat penting, Dede berharap, pada pemilu mendatang akan ada penurunan jumlah pelanggaran, khususnya dari kalangan abdi negara.
“Jadi harapannya ketika proses nanti Pemilu 2024 bisa berkurang. Dengan apa? Dengan sosialisasi yang kita lakukan. Kemudian kita juga membangun komunikasi dengan beberapa kepala SKPD ataupun camat dan lurah. Harapannya pemilu 2024, persoalan-persoalan netralitas ASN di Majalengka itu ya minimal dapat diminimalisasi lah,” ujar dia.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait