KUNINGAN, iNews.id - Polres Kuningan, Jawa Barat mengamankan 20 mobil minibus milik travel ilegal. Mereka mengangkut pemudik dari wilayah zona merah penyebaran virus corona.
Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syafri Dandel mengatakan telah menggelar operasi Aman Nusa di perbatasan wilayah Kuningan, untuk antisipasi lonjakan pemudik. Sehingga menemukan mobil minibus mengangkut penumpang dari Jakarta.
"Travel gelap ini membawa pemudik dalam satu hari bisa 2 kali bolak-balik ke Jakarta atau wilayah lain zona merah corona," ujar Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syafri Dandel, Rabu (15/4/2020).
Lukman mengatakan puluhan minibus itu juga tidak mempunyai izin trayek atau angkut penumpang. Sehingga petugas menilang dan membawa sopir ke Mapolres Kuningan untuk dilakukan pembinaan.
"Gunakan mobil untuk keperluan keluarga dan keperluan selayaknya," ucap Lukman kepada sopir minibus.
Selain itu, para sopir minibus juga diperiksa suhu tubuh oleh petugas polisi. Mereka wajib membuat surat pernyataan tidak mengangkut penumpang dan isolasi diri di rumah selama 14 hari selama pandemi corona.
Petugas akan menindak tegas bila menemukan kembali minibus tersebut beropersi membawa penumpang saat pandemi corona.
"Kami tilang dan beri surat peringatan untuk sementara tidak melaksanakan angkut penunpang," kata dia.
Usai dilakukan pembinaan, para sopir diperbolehkan pulang dengan membawa mobil minibus masing-masing. Saat ini jumlah pemudik yang datang ke Kuningan berjumlah 50.000 orang.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait