"Saat ini, sopir truk pun sudah diamankan untuk dimintai keterangan. Ya (diamankan). kondisi jalan juga sudah bisa dilewati kendaraan," kata Kanit Laka mewakili Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Ariek Indra Sentanu, Kamis (3/2/2022).
AKP Tejo Reno menyatakan, kronologi kejadian berawal saat Truck Hino pengangkut galon air mineral bernomor polisi E 9454 AD, melaju dari Jalan Setiabudi menuju Jalan Cihampelas.
Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dengan kontur jalan menurun dan berbelok ke kanan, ujar Kanit Laka, pengemudi truk berinisial IH tak dapat mengendalikan kendaraannya.
Truk oleng ke kiri jalan, menabrak pagar rumah dan angkot nopol D 1960 BM yang parkir di sisi jalan. Namun truk tak berhenti, terus melaju denga posisi miring. Lalu, besi penyangga galon berisi air mineral terlepas dan terjatuh.
Editor : Agus Warsudi
kecelakaan lalu lintas kecelakaan maut fakta kecelakaan maut korban kecelakaan maut tersangka kecelakaan maut truk tabrak angkot kota bandung polrestabes bandung
Artikel Terkait