DPKP KBB, ujar Meidi, mendapatkan laporan adanya angkot terbakar dari warga yang juga saksi mata kejadian Euis sekitar pukul 06.07 WIB. Kemudian satu unit pancar dari Pos Kota Baru Parahyangan, Padalarang, meluncur ke lokasi kejadian.
Tiba di lokasi api sudah membesar sehingga petugas langsung melakukan pemadaman. Setelah berjuang selama kurang lebih setengah jam api berhasil dipadamkan, yang dilanjutkan dengan pendinginan.
Sementara, mobil dengan nopol D 1959 XS itu berhasil terhindar dari kerusakan lebih parah. "Api cepat dipadamkan sehingga mobil tidak sempat terbakar semuanya. Untuk taksiran kerugian sekitar Rp10 juta," ujarnya.
Editor : Agus Warsudi
mobil terbakar angkot terbakar kecamatan padalarang padalarang pemadam kebakaran petugas pemadam kebakaran bandung barat kabupaten bandung barat
Artikel Terkait