BANDUNG BARAT, iNews.id - Menyongsong pesta demokrasi Pemilu Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) meminta warga aktif memberikan informasi dan data penduduk yang memiliki hak pilih tapi belum terdaftar. Tujuannya agar seluruh warga yang memiliki hak pilihi terlindungi hak politiknya.
"Agar mereka yang punya hak pilih terlindungi haknya, maka masyarakat yang lebih memahami kondisi lingkungan supaya aktif melaporkan data penduduk terbaru," kata Ketua KPU KBB Adie Saputro, Kamis (7/4/2022).
Adie menyatakan, pelaporan data penduduk ini bukan hanya bagi yang memiliki hak pilih saja. Tapi juga penting untuk melaporkan penduduk yang tidak memenuhi syarat untuk memilih. Sehingga nantinya bisa tercatat dan tervalidasi dalam pemutakhiran data pemilih.
Editor : Agus Warsudi
dpt pemilu pemilu 2024 pilpres 2024 Pileg 2024 bandung barat kabupaten bandung barat KPU KBB komisi pemilihan umum
Artikel Terkait