BANDUNG BARAT, iNews.id - DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung Barat (KBB) menargetkan penggantian antar waktu (PAW) terhadap anggota DPRD Iwan Setiawan bisa cepat dilakukan. Pasalnya kursi Fraksi Partai Demokrat di DPRD KBB tetap harus terisi.
Sebab ketika memutuskan yang bersangkutan pindah partai otomatis posisi Iwan Setiawan sudah tidak berhak lagi mendapatkan fasilitas sebagai anggota Fraksi Partai Demokrat.
"Kita secepatnya sedang melakukan proses PAW ini, mengingat secara aturan masih bisa dilakukan sekurang-kurangnya enam bulan sebelum masa bakti anggota DPRD berakhir," kata Ketua DPC Partai Demokrat, KBB, Imam Tunggara, Jumat (7/4/2023).
Saat ini pihaknya masih menggodok untuk mencari siapa yang berhak untuk menggantikan posisi Iwan Setiawan. Sebab harus terlebih dahulu melakukan peninjauan dan itu dilakukan oleh partai dan juga Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK).
Secara aturan adalah nomor urut berikutnya di bawah Iwan Setiawan di dapil yang sama. Tinggal nanti calonnya ditinjau apakah masih aktif di partai atau sudah keluar Partai Demokrat. Lalu apa terkait dengan PNS, P3K dan lainnya. Semua harus clear terlebih dahulu sebelum diputuskan.
"Itu yang sedang digodog oleh DPC, jangan sampai nantinya udah diusulkan tapi secara persyaratan tidak bisa," katanya.
Disinggung apakah kepindahan Iwan Setiawan akan berdampak kepada kekuatan Partai Demokrat di KBB, Imam menegaskan hal itu tidak akan terjadi. Banyak figur-figur lain yang potensial siap untuk muncul di semua dapil sehingga bisa berkontribusi terhadap raihan kurai pada pileg mendatang.
"Keputusan pindah partai adalah hal wajar karena setiap orang punya pilihan politik. Bagi kami hilang satu tumbuh seribu," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait