Dia berharap ayahnya kembali ke keluarga dan menjadi orang tua yang baik. “Saya berharap bapak sadar kembali menjadi ayah yang baik seperti dulu meski tidak lagi sama ibu,” kata Gina.
Sementara itu, pengacara Gina, Bambang Lesamana mengatakan klien hanya seorang anak yang tidak seharusnya terseret masalah antarorangtua. Bahkan dia menyesalkan wajib lapor kliennya karena belum pernah dipanggil sebagai saksi.
“Saya akan membela Gina sesuai dengan fungsi sebagai advokat. Tapi semestinya jangan bawa-bawa anaklah dalam ranah pertengkaran antarorangtua. Nanti malah menyusahkan anaknya,” kata dia Bambang.
Awak media mengkonfirmasi perihal pelaporan tersebut kepada Suyono, namun kediamannya terlihat sepi. Sementara sebelumnya saat dikonfirmasi ke ruangan Fraksi Kantor DPRD Kabupaten Ciamis pun kosong.
Editor : Faieq Hidayat
kasus pencemaran nama baik dugaan pencemaran nama baik pelaporan pencemaran nama baik kabupaten ciamis
Artikel Terkait