Gina Mayori Aurora warga Lakbok, Ciamis dilaporkan ayah kandungnya Suyono ke Polda Jabar. (Foto iNews/Acep Muslim).

CIAMIS, iNews.id - Gina Mayori Aurora warga Lakbok, Ciamis, Jawa Barat dilaporkan ayah kandungnya Suyono ke Polda Jabar. Gina yang menunjukan surat panggilan Polda Jabar dianggap mencemarkan nama baik Suyono yang merupakan anggota DPRD Ciamis.

Dalam surat panggilan tersebut, Gina diwajibkan lapor setiap Senin dan Kamis pukul 09.00 WIB di Polda Jabar. Sebelumnya Gina melalui akun Facebook miliknya menulis perselingkuhan ayah kandungnya dengan wanita lain.

“Saya melakukan itu karena merasa kesal dizalimi bapak. Saya merasa bukan anak kandung sendiri," ujar Gina, Senin (17/8/2020).

Surat panggilan Polda Jabar panggilan Gina karena dianggap mencemarkan nama baik Suyono yang merupakan anggota DPRD Ciamis. (Foto iNews/Acep Muslim).

Dia mengaku bersama ibunya Wati diturunkan paksa dari kendaraan usai melabrak selingkuhan oknum anggota dewan tersebut. Setelah kejadian itu, dia juga tidak pernah berkomunikasi dengan ayahnya.

"Bapak sudah memilih wanita lain dan saya diturunkan di jalan di daerah Garut sama bapak usai melabrak selingkuhan bapak di Bandung,” ujar Gina.


Editor : Faieq Hidayat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network