Setelah menerima uang dari korban, ujar AKBP Bismo, pelaku kemudian diajak berobat ke dukun patah tulang di wilayah hukum Kuningan. Namun, kebaikan pelaku itu hanya modus.
Sepulang dari dukun tulang, pelaku mengajak korban ke sebuah hotel di Kabupaten Kuningan. Saat di hotel itu, pelaku kembali mengamcam akan menyebarkan video mesum korban jika tidak menuruti kemauannya.
Setelah memperkosa S di hotel, pelaku kemudian mengantarkan korban ke rumahnya. Kepada orang tua S, pelaku mengatakan korban terserempet mobil.
"Selang empat hari kemudian, pelaku meminta uang kembali lewat transfer. Karena takut videonya disebar, korban mengirim sebesar Rp1.600.000," ujar AKBP Bismo.
Aksi tidak terpuji pelaku IW sempat terhenti. Namun, selang beberapa tahun kemudian, pelaku kembali menghubungi korban lewat telepon seluler (ponsel).
Karena nomor korban yang dihubunginya tidak aktif, pelaku akhirnya datang ke rumah korban. "Pelaku mendatangi rumah korban dengan mengaku sebagai dosen. Lalu meminta nomor korban ke orang tuanya," tutur Kapolres Majalengka.
Setelah mendapatkan nomor ponsel korban, pelaku kembali melakukan teror terhadap S. Akibatnya, korban trauma dan ketakutan. Pada teror sesi kedua ini, pelaku juga sempat meminta uang kepada korban.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait