Anas Urbaningrum bebas murni pada 9 Juli 2023. Selama 9 tahun dipenjara, Anas hanya dapat remisi 3 bulan. (FOTO: ARIF BUDIANTO)

Diketahui, ketika keluar dari Lapas Sukamiskin Anas didampingi Ketua DPW Partai NasDem Jabar Saan Mustopa dan Ketua Umum PKN, I Gede Pasek Suardika.

"Tapi saya bersyukur dengan 3 bulan itu, kemudian saya punya fasilitas CMB atau cuti menjelang bebas," tutur Anas Urbaningrum.

Diketahui, Anas Urbaningrum menjalani masa hukuman selama lebih dari 8 tahun di Lapas Sukamiskin Bandung. Di akhir masa hukumannya, Anas mendapatkan CMB.

Ribuan pendukung Anas Urbaningrum berdatangan ke Lapas Sukamiskin. Mereka berasal dari organisasi mahasiswa dan organisasi kemasyarakatan (ormas). Tak sedikit pula tokoh politik yang menjemput Anas.

Anas Urbaningrum divonis penjara 14 tahun karena kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang pada 2010-2012.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network