Anas Urbaningrum bebas murni pada 9 Juli 2023. Selama 9 tahun dipenjara, Anas hanya dapat remisi 3 bulan. (FOTO: ARIF BUDIANTO)

BANDUNG, iNews.id - Mantan Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyebut dirinya bakal bebas murni pada 9 Juli 2023. Saat ini, selama menjalani cuti menjelang bebas (CMB), Anas harus wajib lapor ke Badan Pemasyarakatan (Bapas) Bandung.

"Menurut catatan tadi di kantor (Bapas Bandung), CMB saya akan berakhir 9 Juli 2023 yang akan datang. Itungannya memang 30 hari itu jatuhnya 9 Juli," kata Anas Urbaningrum di RM Ponyo, Jalan Raya Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Selama menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum menyatakan, mendapat remisi atau pengurangan masa bukuman 3 bulan. Remisi yang diterimanya itu jauh berbeda dibandingkan narapidana lain.

"Saya hanya dapat yang namanya remisi itu tiga bulan, tidak seperti yang lain. Tapi saya tidak ingin menyoal itu karena yang lain dapat remisi banyak, dapat asimilasi, dapat pembebasan bersyarat, itu kalau dihitung bisa bertahun-tahun, itu rezekinya masing-masing," ujar Anas.

Anas Urbaningrum mengaku bersyukur sebab dengan remisi yang sedikit itu, dirinya justru memperoleh CMB. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network