Sesar Garsela (lingkaran merah) membentang di 8 kecamatan di Kabupaten Garut. (FOTO: ISTIMEWA)

Kejadian gempa bumi ini diperkirakan tidak berpotensi mengakibatkan terjadinya bahaya ikutan (collateral hazard) berupa retakan tanah, penurunan tanah, gerakan tanah dan likuefaksi.

Badan Geologi akan mengirim Tim Tanggap Darurat (TTD) ke lokasi bencana untuk menginventarisir dampak kejadian gempa bumi dan memberikan rekomendasi teknis, serta melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Garut.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3 4

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network