Upaya untuk memberikan pendampingan terhadap anak tersebut perlu dilakukan karena setelah menjadi korban penganiayaan itu, ayahnya harus dipenjara dan ibu kandungnya berada di luar negeri.
Sedangkan sang adik sudah tiada sehingga pasti akan menimbulkan trauma yang mendalam. "Saya kira semua harus mengambil langkah untuk menyelamatkan masa depannya, baik dari sisi psikologis maupun fisiknya," tutur dia.
Editor : Agus Warsudi
Kapolres Cimahi polres cimahi satreskrim polres cimahi aksi penganiayaan dugaan penganiayaan kasus penganiayaan kasus penganiayaan anak korban penganiayaan
Artikel Terkait