Truk pengangkut sampah dari kota dan kabupaten se-Bandung Raya mulai membuang sampah di TPA darurat. (FOTO: iNews/YUWONO WAHYU)

Namun selama 10 bulan awal dua lokasi pengolahan sampah RDF itu dilakukan pendampingan. Di mana semua Sumber Daya Manusia (SDM) dan sebagainya diatur oleh pusat. Setelah itu, baru pengelolaannya akan diserahkan ke Pemkot Cimahi.

"Nanti kalau sudah bisa berjalan dengan baik tahun depan kami harus menyiapkan anggaran untuk operasional dan kemarin diawal DPRD sudah tanda tangan untuk menyiapkan Rp5 miliar kurang lebih," ujar dia.

Rini, sapaan Chanifah menerangkan dua lokasi itu memiliki fungsi yang berbeda. Titik pengolahan di Santiong berfungsi untuk dari mulai memilah sampah hingga mencacah sampah karena peralatannya lebih lengkap. Dari mulai conveyor belt yang bertugas untuk memilah sampah berdasarkan jenisnya hingga mesin pencacah sampah.

"Kalau yang Lebaksaat khusus untuk maggotisasi, gak terlalu banyak alatnya karena untuk nyacahnya semua di lakukan di Santiong. Jadi Lebaksaat lebih banyak bagaimana dari maggot mulai dari rumah lalat kemudian biopon untuk pemeliharaan maggot," ucap Rini. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network