CIMAHI, iNews.id - Pemkot Cimahi berambisi tak membuang sampah ke TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Sejumlah langkah pun sudah disiapkan untuk merealisasikan keinginan tersebut.
Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan langkah untuk mewujudkan ambisi zero sampah yang dibuang ke TPA. Di antaranya membuat tempat pengolahan sampah yang disebut Refuse Derived Fuel (RDF) plant, yang merupakan bantuan dari pemerintah pusat.
"Luasnya sekitar 0,5 hektare dengan kapasitas pengolahan hingga 50 ton per hari. Sehingga di tahun 2025 kita tidak bergantung lagi ke TPA, terima kasih kepada pemerintah pusat atas bantuan ini," kata Dicky, Jumat (3/11/2023).
Dia mengatakan, produksi sampah di Kota Cimahi sendiri diperkirakan mencapai 226 ton setiap harinya. Dalam kondisi normal, sampah yang dibuang ke TPA Sarimukti sebelumnya mencapai 170 ton, sisanya sebanyak 56 ton dikelola di tingkat RT/RW, TPS, bandar barang bekas, dan lainnya.
"Setelah kejadian, kuota Kota Cimahi menjadi 120 ton sehingga sisa yang harus diolah bertambah. Di tahun 2024 mendatang, jatah Kota Cimahi 77 ton, berarti 149 ton sampah harus diolah sendiri. Hal ini menjadi perhatian khusus," ujar dia.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Chanifah Listyarini menambahkan, dua lokasi pengolahan sampah yang sedang dibangun berada di Lebaksaat dan Santiong, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara. Pembangunannya ditargetkan rampung tahun depan.
"Biayanya itu sekitar Rp30 miliar bantuan semua dari pusat. Rencananya kalau dari time schedule Maret baru selesai pembangunan. Jadi kalau kami hitung apabila Maret sudah selesai semua perlatan sudah ready bisa digunakan," kata Chanifah.
Namun selama 10 bulan awal dua lokasi pengolahan sampah RDF itu dilakukan pendampingan. Di mana semua Sumber Daya Manusia (SDM) dan sebagainya diatur oleh pusat. Setelah itu, baru pengelolaannya akan diserahkan ke Pemkot Cimahi.
"Nanti kalau sudah bisa berjalan dengan baik tahun depan kami harus menyiapkan anggaran untuk operasional dan kemarin diawal DPRD sudah tanda tangan untuk menyiapkan Rp5 miliar kurang lebih," ujar dia.
Rini, sapaan Chanifah menerangkan dua lokasi itu memiliki fungsi yang berbeda. Titik pengolahan di Santiong berfungsi untuk dari mulai memilah sampah hingga mencacah sampah karena peralatannya lebih lengkap. Dari mulai conveyor belt yang bertugas untuk memilah sampah berdasarkan jenisnya hingga mesin pencacah sampah.
"Kalau yang Lebaksaat khusus untuk maggotisasi, gak terlalu banyak alatnya karena untuk nyacahnya semua di lakukan di Santiong. Jadi Lebaksaat lebih banyak bagaimana dari maggot mulai dari rumah lalat kemudian biopon untuk pemeliharaan maggot," ucap Rini.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait