Wali Kota Depok Mohammad Idris, Rabu (18/12/2019) (Foto: iNews/ Iyung Rizki)

DEPOK, iNews.id - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat menetapkan Alun-alun sebagai tempat untuk melakukan rapid test massal Covid-19 bagi warga Depok. Rapid test massal Covid-19 berlaku mulai Senin (23/3/2020).

"Karena penyebaran Covid-19 di Kota Depok cukup cepat maka saya mengambil inisiatif langkah strategis untuk melaksanakan rapid tes di Alun-alun Kota," kata Wali kota Depok Mohammad Idris di Depok, Jawa Barat, Senin (23/3/2020).

Untuk rapid test orang dalam pengawasan (ODP), petugas palayanan dan tenaga kesehatan puskesmas akan dilakukan di Alun-Alun Kota Depok sesuai jadwal dan alokasi alat test yang tersedia. Sedangkan untuk lokasi rapid test pasien dalam pemantauan (PDP), akan dilakukan mobile ke rumah sakit yang merawat PDP sekaligus melakukan rapid test tenaga kesehatannya.

"Selain ODP di Alun-Alun nanti warga yang harus di prioritaskan seperti petugas pelayanan dan petugas puskesmas juga di rapid test disana," kata Ketua Pengarah Gugus Tugas Covid-19 Kota Depok ini.

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil telah menetapkan tiga stadion di Jabar untuk menjadi tempat rapid test Covid-19 massal. Namun Bupati Bogor belum bersedia menjadikan Stadion Pakansari sebagai tempat dilakukannya rapid test massal bagi warga Depok.

Yaitu Stadion Patriot Candrabaga untuk rapid test massal warga Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang. Stadion Pakansari untuk rapid test massal warga Kota Depok, Kabupaten Bogor dan Kota Bogor. Terakhir, Stadion Si Jalak Harupat untuk warga Bandung dan sekitarnya.


Editor : Faieq Hidayat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network