BANDUNG, iNews.id - Aliansi guru yang tergabung dalam Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) menolak RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2022. Mereka menilai, RUU tersebut akan semakin memberatkan nasib para guru.
Ketua Umum FGHBSN Rizki Safari Rakhmat mengatakan, para guru di Indonesia memohon kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menunda pembahasan RUU Sisdiknas masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2022. FGHBSN juga menolak RUU Sisdiknas disahkan menjadi undang-undang pada 2022.
"Permohonan kami didasarkan kepada hilangnya pasal atau ayat berkaitan dengan hak guru, tunjangan, kebutuhan, dan sertifikasi guru dalam jabatan yang tidak diatur secara eksplisit dalam RUU Sistem Pendidikan Nasional 2022," kata Ketua Umum FGHBSN.
Aturan tersebut, ujar Rizki Safari Rakhmat, akan semakin memberatkan para guru di Indonesia. Salah satunya adalah kebijakan tunjangan sertifikasi yang bakal dihapuskan. Aturan tersebut dinilai akan membawa para guru semakin tertekan secara ekonomi.
"Kami dengan sangat memohon kepada Bapak Joko Widodo selaku Presiden RI untuk menunda pembahasan RUU Sisdiknas tersebut," ujar Rizki Safari Rakhmat.
Editor : Agus Warsudi
guru gaji guru honorer demo guru honorer guru honorer insentif guru honorer tunjangan guru RUU Sisdiknas presiden joko widodo presiden jokowi
Artikel Terkait