Pasar Baru Trade Center, Jalan Otto Iskandardinata, salah satu destinasi wisata belanja di Kota Bandung. (Foto: Agus Warsudi)

Pemerintah hanya mengizinkan pedagang kebutuhan pokok tetap berdagang di pasar itu. Sementara, Pasar Baru Trade Center merupakan pusat perbelanjaan dengan kategori mal yang menyediakan berbagai produk fesyen.

Otomatis, berdasarkan aturan PPKM darurat, 90 persen pedagang di Pasar Baru Bandung tak bisa mengais rezeki. Belum lagi, selama PPKM darurat, Jalan Ottista ditutup oleh petugas Polrestabes Bandung dan Dishub Kota Bandung.

Lantaran resah dengan nasib para pedagang di Pasar Baru Bandung, Ketua HP2B Iwan Suhermawan sempat membuat surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Selain Presiden, surat itu juga ditujukan kepada Menteri Sosial (Mensos), Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Menperindag), Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Kepala Dinas Sosial Jawa Barat, Kepala Disperindag, Wali Kota Bandung Oded M Danial, dan Kadinssos Kota Bandung.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network