Sebanyak enam kades di Karawang mengundurkan diri karena ikut pencalegan. (Foto: Ilustrasi)

KARAWANG, iNews.id - Sebanyak enam kepala desa (kades) di Karawang, mengundurkan diri. Pasalnya, keenam kades tersebut rencananya menjadi calon anggota legisatif (caleg) pada Pemilu 2024. 

"Kami sudah menerima surat pengunduran diri enam orang kepala desa yang akan nyalon sebagai caleg dalam Pemilihan Legislatif tahun 2024 nanti. Surat pengunduran diri sedang kami proses untuk mendapat surat keputusan bupati. Selanjutnya kita persiapkan pengganti sementara atau pejabat sementara (Pjs)," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMPD), Wiwiek Krisnawati, Senin (12/6/2023).

Menurut Wiwiek, surat pengunduran diri para kepala desa dilakukan secara beruntun sejak Maret 2023 lalu. Hingga saat ini sudah enam kades yang menyatakan mundur dan tidak tertutup kemungkinan masih ada kades yang mundur. 

Keenam kades itu, kata dia, sebelumnya menjabat di Desa Desa Duren,Kecamatan Klari;  Desa Karyamulya, Kecamatan Batujaya; Desa Sukakerta, Kecamatan Cilamaya Wetan; Desa Dongkal, Kecamatan Pedes; Desa Kemiri, Kecamatan Jayakerta; dan Desa Segaran, Kecamatan Batujaya. 

"Pemberhentian kepala desa harus melalui surat keputusan bupati atau SK Bupati Karawang dan sekarang sedang dalam proses," ujar dia.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network