Anne Ratna Mustika menundukkan wajah saat menyalami suaminya Dedi Mulyadi di ruang mediasi PA Purwakarta. (FOTO: iNews/IRWAN)

Wartawan: "Tadi apa aja yang dibicarakan?"

Neng Anne: "Ya itu aja, normatif. Apa yaah.. yang sudah diterapkan lah. Jadi ini memang proses yang harus diikuti. Yang dibicarakan tadi pakai pola kaukus ya. Jadi pakai mediator berbicara satu pihak, ke satu pihak."

Wartawan: "Jadi terpisah gitu bu ya?"

Neng Anne: "Iyah."

Wartawan: alasan menggugat cerai Pak Dedi Mulyadi?

Neng Anne (dengan mata berkedip dan suara agak tertahan): "Ya alasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, hak-hak sebagai seorang istri dan karena saya Islam, tentu saja (hak-hak istri) mengacu kepada syariat Islam."

Wartawan: "Apa saja? Maksudnya?"

Neng Anne: "Ada lah (rahasia). Kalau pak kiai sudah tahu lah. Syariat Islam berkaitan dengan hak-hak perempuan untuk membuat perceraian, juga di peraturan perundang-undangan. Pasti tidak jauh dari sana. Tidak keluar dari, tadi, apa itu...persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan di negara kita dan syariat Islam."

Wartawan: apakah Pak Dedi melanggar peraturan itu?

Neng Anne: "Ya jelas lah. Kalau tidak melanggar, saya tidak akan berani menggugat."

Wartawan: "Selain alasan syariat agama apakah ada alasan lain?"

Neng Anne: "Itu alasan mendasar, kaitan dengan agama".

Wartawan: "nafkah lahir batin?"

Neng Anne (sambi tertawa): "Ya iyalah itu."


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network