Aktivis demokrasi sekaligus Direktur DEEP Indonesia Neni Nur Hayat menuntut Gubernur Jabar Dedi Mulyadi meminta maaf. (Foto: iNews)

BANDUNG, iNews.id - Aktivis demokrasi sekaligus Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayat menuntut Gubernur Jabar Dedi Mulyadi meminta maaf.

Dia juga melayangkan somasi kepada Pemprov Jabar. 
Somasi dan tuntutan maaf itu disampaikan Neni karena fotonya yang dipajang tanpa izin di salah satu konten yang diunggah akun media sosial (medsos) milik Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Jabar. Foto Neni juga terpajang di akun pribadi Dedi Mulyadi.

“Pada hari ini kami menyampaikan somasi kepada Pemprov Jabar dan juga kepada Dinas KomInfo Pemprov Jabar, kaitannya dengan pemasangan foto tanpa izin di dalam konten terkait klarifikasi atas statement dari Mbak Neni Nur Hayati,” kata Ikhwan Fahrozi, kuasa hukum Neni kepada wartawan di halaman Gedung Sate, Senin (21/7/2025).

Ikhwan mengatakan, Neni memang kerap menyuarakan kritik terkait isu-isu demokratisasi, good governance, tata pemerintahan yang baik, termasuk mengkritisi pencitraan kepala daerah yang berlebihan, dan penggunaan buzzer lewat media sosial.

Namun, ujar Ikhwan, kritik itu tak ditujukan secara spesifik terhadap satu kepala daerah, apalagi pribadi.

“Sehingga ketika Teh Neni menyampaikan kritik, itu tidak ditujukan kepada Pemprov Jabar secara spesifik melainkan ditujukan untuk semua kepala daerah terkait pencitraan berlebihan dan penggunaan buzzer. Meng-hire buzzer untuk pencitraan yang berlebihan tadi itu,” ujarnya.

Ikhwan menuturkan, unggahan yang dimaksud adalah video di Instagram Diskominfo Jabar. Dalam video, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyampaikan klarifikasi atas dugaan pemangkasan anggaran di Pemprov Jabar digunakan untuk membayar buzzer.

Dalam video, Dedi membantah dugaan tersebut. Namun dalam video itu terpasang foto Neni.

Pemasangan foto Neni dalam video tersebut, tutur Ikhwan, memicu doxing atau persebarluasan informasi pribadi Neni di internet. Hal ini dinilai merugikan Neni.

“Serangan-serangan doxing, peretasan media sosial dan akun-akun klien kami. Sampai WhatsApp juga di-doxing. Itu adalah upaya-upaya represi terhadap ruang kebebasan ekspresi dan berpendapat,” tutur Ikhwan.

“Karena itu, somasi ini adalah kaitan dengan memasang wajah klien kami (Neni) tanpa izin, itu pertama. Ini adalah bagian dari perlindungan data pribadi yang dilindungi dalam undang-undang. Pemasangan foto seperti itu memang dilarang oleh ketentuan undang-undang. Selain itu juga memicu doxing,” ucapnya.

Sementara itu, Neni Nurhayati mengatakan, doxing menyebabkan hilangnya akses terhadap akun TikTok. Sampai saat ini, Neni belum bisa mengakses akun media sosialnya itu.

“Meskipun TikTok sampai sekarang masih belum bisa diakses, tapi saya sudah lapor ke teman-teman SafeNet. Kemudian WhatsApp yang tidak bisa di-login,” kata Neni.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network