Aksi pungutan liar dalam seleksi perangkat desa di Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, dikeluhkan warga. (Foto: Ilustrasi)

Menanggapi dugaan pungli dalam seleksi perangkat desa, Camat Cilawu Anas Aulia Malik mengakui pihaknya telah menerima informasi tersebut. Anas bahkan sudah mengklarifikasi persoalannya kepada orang yang disebut-sebut meminta uang pada peserta seleksi perangkat desa. 

"Beberapa waktu lalu saya telah menerima informasi tersebut dan saat itu juga langsung saya klarifikasi. Saya rasa hal itu tidak mungkin karena melihat yang bersangkutan tiap harinya ada di kantor," kata Anas. 

Anas menjelaskan, staf berinisial AH yang disebut meminta peserta tes menyetor uang bukanlah Kasi Pelayanan di kantor kecamatan yang dia pimpin, melainkan hanya seorang staf di bagian pelayanan. Dia meyakini AH tidak mungkin berbuat seperti yang dituduhkan karena jarang ke luar kantor saat jam kerja. 


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network