Pelaku B ditangkap setelah gagal mencuri motor di Karangpawitan, Garut, Jumat (11/8/2023) malam. (FOTO: Humas Polres Garut)

GARUT, iNews.id - Aksi pencurian kendaraan motor (curanmor) di Karangpawitan, Kabupaten Garut berhasil digagalkan korbannya. Seorang pelaku berinisial B (24), warga Desa Dukuh Jati, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, tertangkap.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, aksi curanmor yang digagalkan korban ini terjadi di Kampung Sadang Lebak, Desa Situsari, Kecamatan Karangpawitan. Peristiwa itu bermula saat korban Jajang Nurjaman melihat motornya yang diparkir di halaman rumah dibawa kabur oleh orang tak dikenal. 

"Kejadiannya Jumat (11/8/2023) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Korban mendengar suara motor di halaman rumah. Saat dilihat, ternyata motor miliknya dibawa kabur oleh orang  tidak dikenal," kata Kapolre Garut, Sabtu (12/8/2023). 

Tak rela motor trail merek Honda miliknya dicuri orang, ujar AKBP Rohman Yonky Dilatha, korban Jajang berusaha mengejar pencuri motor tersebut hingga ke Jalan Raya Karangpawitan-Wanaraja, kawasan Cihuni Wanaraja. 

"Di jalan raya itu korban melihat motornya sedang digunakan orang lain. Korban meminta tolong pada warga untuk mengamankan orang yang mengendarai motornya," ujar AKBP Rohman Yonky Dilatha. 

Maling motor ini pun berhasil diringkus warga yang sigap membantu korban. Pelaku curanmor diamankan oleh personel patroli dari Polsek Wanaraja. "Setelah digeledah, ditemukan 6 buah mata kunci astag, 1 buah kunci T, 1 buah magnet pembuka kunci dan 1 buah soket," tutur Kapolres Garut.

Seusai ditangkap, kata AKBP Rohman Yonky Dilatha, pelaku B dibawa ke Mapolsek Wanaraja untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Barang bukti berupa motor trail Honda nopol T 3286 OH milik korban turut diamankan sebagai barang bukti.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network