Pelaku B ditangkap setelah gagal mencuri motor di Karangpawitan, Garut, Jumat (11/8/2023) malam. (FOTO: Humas Polres Garut)

GARUT, iNews.id - Aksi pencurian kendaraan motor (curanmor) di Karangpawitan, Kabupaten Garut berhasil digagalkan korbannya. Seorang pelaku berinisial B (24), warga Desa Dukuh Jati, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, tertangkap.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, aksi curanmor yang digagalkan korban ini terjadi di Kampung Sadang Lebak, Desa Situsari, Kecamatan Karangpawitan. Peristiwa itu bermula saat korban Jajang Nurjaman melihat motornya yang diparkir di halaman rumah dibawa kabur oleh orang tak dikenal. 

"Kejadiannya Jumat (11/8/2023) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Korban mendengar suara motor di halaman rumah. Saat dilihat, ternyata motor miliknya dibawa kabur oleh orang  tidak dikenal," kata Kapolre Garut, Sabtu (12/8/2023). 

Tak rela motor trail merek Honda miliknya dicuri orang, ujar AKBP Rohman Yonky Dilatha, korban Jajang berusaha mengejar pencuri motor tersebut hingga ke Jalan Raya Karangpawitan-Wanaraja, kawasan Cihuni Wanaraja. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network