Video sekelomok warga membongkar paksa akses masuk tambang pasir ilegal di Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon viral di media sosial. (Foto: Istimewa).

Sementara, terkait wacana mengubah kawasan tambang menjadi destinasi wisata, kata dia masih jauh dari realisasi. “Lahan itu statusnya belum jelas, belum ada kajian pembiayaan, dan konsep wisatanya juga belum ada. Jadi saya rasa itu belum bisa dibicarakan sekarang,” ucapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Cirebon resmi menutup aktivitas tambang pasir di Blok Kedung Jumbleng, RT 2 RW 10, Kelurahan Argasunya, usai longsor pada Rabu (18/6/2025) yang merenggut nyawa dua penambang, Riyan dan Dani. Penutupan dilakukan atas dasar keselamatan dan karena tambang tersebut beroperasi secara ilegal.

Penutupan tambang tersebut memicu protes dari para pekerja. Ratusan orang mendatangi Kantor Kelurahan Argasunya pada Senin (23/6/2025), menuntut kejelasan dan solusi atas hilangnya mata pencaharian mereka.

Audiensi digelar di kantor kelurahan, dipimpin oleh Lurah Argasunya Mardiansyah bersama Ketua LPM, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan sejumlah tokoh masyarakat. Perwakilan pekerja, Suhedi, menyampaikan bersama rekan-rekannya sangat terdampak akibat penutupan tambang.

“Saya sudah 35 tahun menggantungkan hidup dari menggali pasir secara manual. Sekarang sudah hampir seminggu menganggur, anak mau masuk sekolah, butuh biaya. Sekolah gratis, iya, tapi uang jajan?” kata Suhedi.

Dia berharap pemerintah tidak hanya melarang, tapi juga memberikan solusi yang realistis. “Kita mayoritas hanya tamat SD. Kalau disuruh alih profesi, ke mana arahnya? Kami perjuangkan ini bukan hanya untuk kami, tapi juga untuk masa depan anak-anak kami.” katanya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network