PURWAKARTA, iNews.id - Massa buruh di Kabupaten Purwakarta dan Subang memblokade perempatan Sadang yang merupakan akses menuju Tol Cipularang dan jalur arteri dari Jakarta, Bandung, Karawang, dan Subang, Rabu (29/11/2023). Aksi pemblokadean akses itu sempat memicu polisi dan buruh bersitegang.
Akibat pemblokadean akses ke Tol Cipularang, arus lalu lintas dari Jakarta, Bandung, Karawang, Subang, dan Purwakarta lumpuh. Aksi itu dilakukan buruh untuk menuntut kenaikan upah dan menolak PP 51 tentang Pengupahan.
Polisi dari Polres Purwakarta yang melihat situasi tak kondusif itu berupaya menghalangi dan menghalau para buruh. Namun, buruh bersikeras terus memblokade akses.
Polisi meminta buruh untuk tidak menutup semua akses jalan. Namun buruh tetap ingin menutup sebagai bentuk protes terhadap pemerintah yang hanya menaikan upah buruh di Jawa Barat kurang dari 1 persen.
Selain memblokade perempatan lampu merah Sadang, akses ke Tol Cipularang, mereka berorasi di tengah jalan. Mereka menolak UMK naik sebesar 12 persen sebab kenaikan itu didasarkan atas PP Nomor 51 tahun 2023.
"Kenaikan UMK 12 persen tidak berpihak kepada buruh. Karena kenaikannya di bawah 1 persen atau sebesar Rp23.000 Kenaikan upah saat ini tidak sesuai dampak inflasi yang terjadi," kata Korlap Aksi Buruh dari DPC LEM SPSI Purwakarta Endang Permana.
Sambil berorasi, massa buruh dari Purwakarta dan Subang ini bertahan di perempatan jalan Sadang akses ke Tol Cipularang, menunggu buruh dari Karawang.
Hingga saat ini arus di jalur arteri dan menuju Tol Cipularang lumpuh. Aparat polisi pun masih bersiaga di lokasi aksi buruh.
Editor : Agus Warsudi
aksi buruh buruh aspirasi buruh upah buruh kenaikan upah tuntut kenaikan upah purwakarta tol cipularang
Artikel Terkait