BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengajukan usulan tiga calon daerah persiapan otonomi baru (CDPOB) kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) Selasa (15/12/2020) besok. Ketiga DOB itu adalah, Kabupaten Sukabumi Utara, Bogor Barat, dan Garut Selatan.
Surat persetujuan pengajuan CDPOB tiga wilayah tersebut ditandatangani Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dan Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru'yat dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung pada Jumat (4/12/2020) lalu.
Ridwan Kamil mengatakan, saat ini, Provinsi Jabar memiliki 27 kabupaten/kota meliputi 18 kabupaten, 9 kota, 627 kecamatan, 645 kelurahan, dan 5.312 desa. Dengan jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa dan luas wilayah 35.377,76 kilometer persegi, Jabar ideal memiliki 40 kabupaten/kota.
"Jabar itu penduduknya terlalu banyak, hampir 50 juta. Idealnya itu 1 juta (penduduk) untuk satu daerah. Makanya Jawa Timur penduduknya 40 juta tapi daerahnya ada 38, kita penduduknya 50 juta tapi daerahnya 27," kata Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil di Bandung, Senin (14/12/2020).
"Maka satu kabupaten Bogor setara dengan (Provinsi) Sumatera Barat. Jadi, bisa dibayangkan Bu Ade Yasin (Bupati Bogor) mengurusi Sumatera Barat sendirian. Nah, ini menyebabkan apa? Pelayanan publik terhambat," ujar Kang Emil.
Gubernur Jabar menuturkan, sebenarnya, ada 20-an daerah di Jabar yang mengajukan pemekaran. Namun, yang telah siap dari sisi administrasi dan kapasitas, baru tiga daerah tersebut.
"Besok (Selasa 15/12/2020) saya akan serahkan surat keputusan CDOB kepada Kemendagri karena kebijakannya masih moratorium di pusat. Mudah-mudahan ada kebijakan. Kalau Papua boleh dimekarkan, masa Jabar yang sudah siap tidak bisa. Maka kami mohon keadilan politiknya," tutur Gubernur Jabar.
Editor : Agus Warsudi
daerah otonomi baru pemekaran wilayah pemekaran daerah Provinsi Jawa Barat jawa barat gubernur jawa barat gubernur jawa barat ridwan kamil gubernur ridwan kamil konvensi ridwan kamil
Artikel Terkait