"Itu catatan dari ME Tedjasukmana yang menjabat sebagai Kepala Polisi Negara Republik Darurat Kabupaten Majalengka. Kalau sekarang mungkin namanya Kapolres Majalengka,” ujar dia.
Pembangunan kantor polisi di Kelurahan Majalengka Wetan dilakukan sekitar 1950. Keberadaan kantor polisi di Jalan Bhayangkara itu, setelah kondisi Indonesia dinyatakan aman ketika penjajahan Belanda berakhir.
“Sebelumnya kan, saat masa perlawanan terhadap penjajah itu, posnya pindah-pindah, sifatnya sementara. Menyesuaikan dengan lokasi gerilya. Ketika selesai gerilya, ya otomatis pos itu tidak digunakan lagi,” tutur Naro.
Dalam beberapa literatur, kata Naro, disebutkan polisi menggunakan rumah warga sebagai pos. Seperti di Desa Sindang, Kecamatan Sindang, mereka menggunakan rumah kuwu atau kepala desa setempat yang saat itu dijabat Mama Atmasantana.
Editor : Agus Warsudi
bhayangkara hari bhayangkara hut bhayangkara HUT ke-75 Bhayangkara Korps Bhayangkara Kabupaten Majalengka majalengka Pemkab Majalengka Kapolres Majalengka polres majalengka
Artikel Terkait