Jalan Bhayangkara di Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan/Kabupaten Majalengka. (Foto: Inin Nastain)

"Itu catatan dari ME Tedjasukmana yang menjabat sebagai Kepala Polisi Negara Republik Darurat Kabupaten Majalengka. Kalau sekarang mungkin namanya Kapolres Majalengka,” ujar dia.

Pembangunan kantor polisi di Kelurahan Majalengka Wetan dilakukan sekitar 1950. Keberadaan kantor polisi di Jalan Bhayangkara itu, setelah kondisi Indonesia dinyatakan aman ketika penjajahan Belanda berakhir. 

“Sebelumnya kan, saat masa perlawanan terhadap penjajah itu, posnya pindah-pindah, sifatnya sementara. Menyesuaikan dengan lokasi gerilya. Ketika selesai gerilya, ya otomatis pos itu tidak digunakan lagi,” tutur Naro.

Dalam beberapa literatur, kata Naro, disebutkan polisi menggunakan rumah warga sebagai pos. Seperti di Desa Sindang, Kecamatan Sindang, mereka menggunakan rumah kuwu atau kepala desa setempat yang saat itu dijabat Mama Atmasantana. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network