Wakapolrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki memantau kegiatan vaksinasi massal untuk menyambut peringatan HUT ke-75 Bhayangkara di Graha Bhayangkara, Jalan Cicendo, Kota Bandung. (Foto: Humas Polrestabes Bandung)

BANDUNG, iNews.id - Untuk menyambut hari ulang tahun (HUT) ke-75 Bhayangkara, Polrestabes Bandung menggelar vaksinasi massal di 11 lokasi. Vaksinasi Covid-19 massal bertujuan membantu pemerintah dalam mengatasi pandemi dengan membentuk herd community atau kekebalan komunal.

Pantuan di lokasi vaksinasi, Graha Bhayangkara, warga tampak antusias. Mereka datang dari beberapa kawasan di Kota Bandung. Sebelum masuk, mereka wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes) seperti cek suhu badan, mengenakan masker, dan menjaga jarak.

Wakapolrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengatakan, untuk menggelar kegiatan ini, Polrestabes Bandung menggandeng beberapa instansi, salah satunya Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (FK Unpad). 

"Giat satu juta vaksinasi ini serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia. Polrestabes Bandung memberikan vaksin Covid-19 kepada 14.983 orang yang dilaksanakan di 11 lokasi," kata Wakapolrestabes Bandung di Graha Bayangkara, Jalan Cicendo, Kota Bandung, Sabtu (26/6/2021).

AKBP M Yoris Maulana menyatakan, jadwan kegiatan vaksinasi di Graha Bhayangkara dibagi menjadi dua sesi waktu sehingga masyarakat tidak datang bersamaan dan berdesakan. Pembagian jadwal vaksinasi ini dilakukan untuk menghindari penyebaran Covid-19.

"Massa berdatangan dengan antusias. Namun kami atur berdasarkan jadwal sehingga tak terjadi penumpukan (kerumunan)," ujar AKBP M Yoris Maulana.

Wakapolrestabes Bandung menuturkan, siapapun dapat mengikuti vaksinasi ini, asalkan telah terdaftar dan membawa kartu tanda penduduk (KTP) Kota Bandung. 

"Kegiatan pemberian vaksinasi ini akan dilakukan terus menerus setiap hari di polsek-polsek secara bergiliran," tutur Wakapolrestabes Bandung. 

Menurut AKBP M Yoris Maulana, Kota Bandung tak lagi berstatus zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19. Namun, polisi tetap melakukan penyekatan jalan dan pengetatan aktivitas masyarakat di tiga ring, terutama saat akhir pekan, Jumat, Sabtu, Minggu.

"Apabila tak ada kepentingan mendesak, masyarakat diimbau lebih baik jangan keluar rumah. Seminimal mungkin hindari keluar rumah dan berkerumun," ucap AKBP M Yoris Maulana.

Jika kedapatan berkerumunan, ujar Wakapolrestabes, petugas akan melakukan pembubaran. "Kafe, restoran atau PKL (pedagang kaki lima), dilarang melayani makan ditempat. Pelayanan hanya boleh take away atau dibawa pulang," tutur Wakapolrestabes.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network