Tenaga honorer melengkapi persyaratan sebagai penerima BSU dari Kemendikbud. (Foto: Antara)

Menurut Kadisdik, dari APBD Kota Cimahi juga ada bantuan insentif yang dialoksikan bagi TPK non PNS. Jenjang TK/PAUD setiap orang diberikan insentif Rp180 ribu per bulan dan SD Rp500 ribu sampai Rp1,2 juta. Sementara jenjang SMP sebesar Rp500 ribu sampai Rp1,1 juta.

"Untuk SD dan SMP ada gradingnya. Bagi SD yang jumlah siswanya sedikit, BOS-nya kecil, maka insentif dari dinasnya besar," tutur Kadisdik.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network