Menurut Kadisdik, dari APBD Kota Cimahi juga ada bantuan insentif yang dialoksikan bagi TPK non PNS. Jenjang TK/PAUD setiap orang diberikan insentif Rp180 ribu per bulan dan SD Rp500 ribu sampai Rp1,2 juta. Sementara jenjang SMP sebesar Rp500 ribu sampai Rp1,1 juta.
"Untuk SD dan SMP ada gradingnya. Bagi SD yang jumlah siswanya sedikit, BOS-nya kecil, maka insentif dari dinasnya besar," tutur Kadisdik.
Editor : Agus Warsudi
bantuan subsidi upah kota cimahi guru honorer gaji guru honorer jawa barat gaji honorer pegawai honorer honorer insentif guru honorer tenaga honorer
Artikel Terkait