"Saya akan langsung ketemu orang tua, akan meminta maaf sama orang tua, setelah itu saya akan melanjutkan mencari pekerjaan," kata Ujang.
Sementara itu, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II B Warungkiara Irfan mengatakan, total jumlah warga binaan pemasyarakatan mencapai 1.228 orang. Dari jumlah itu 886 orang mendapatkan remisi.
"Adapun narapidana yang mendapatkan remisi pada tahun ini 886 orang, kemudian yang bebas langsung 8 orang," kata Irfan.
Irfan menuturkan ada beberapa kriteria remisi yang mendapat. Dari mulai 15 hari, Sebulan, hingga 6 Bulan. Hal itu dilihat dari narapidana dengan predikat baik.
Editor : Agus Warsudi
Bebas dari lapas Bebas dari penjara narapidana HUT ke-78 HUT ke-78 kemerdekaan RI HUT ke-78 RI Kabupaten Sukabumi
Artikel Terkait