Pemberian remisi di Lapas Warungkiara Sukabumi. (FOTO: Ilham Nugraha)

"Saya akan langsung ketemu orang tua, akan meminta maaf sama orang tua, setelah itu saya akan melanjutkan mencari pekerjaan," kata Ujang. 

Sementara itu, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II B Warungkiara Irfan mengatakan, total jumlah warga binaan pemasyarakatan mencapai 1.228 orang. Dari jumlah itu 886 orang mendapatkan remisi. 

"Adapun narapidana yang mendapatkan remisi pada tahun ini 886 orang, kemudian yang bebas langsung 8 orang," kata Irfan. 

Irfan menuturkan ada beberapa kriteria remisi yang mendapat. Dari mulai 15 hari, Sebulan, hingga 6 Bulan. Hal itu dilihat dari narapidana dengan predikat baik. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network