Biaya distribusi pengiriman elpiji 3 kilogram di Sukabumi memengkak sehingga memicu kenaikan harga eceran. (Foto: Dok)

SUKABUMI, iNews.id - Harga elpiji 3 kilogram di wilayah Sukabumi mengalami kenaikan Rp3.000 per tabung sejak 1 Januari 2023. Sebelumnya harga eceran Rp16.000, kini menjadi Rp19.000 per tabung. 

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Sukabumi, Eten Rustandi mengatakan penyesuaian tersebut sesuai dengan keputusan Wali Kota Sukabumi Nomor: 188.45/275 - Diskumindag 2022 dan Keputusan Bupati Sukabumi Nomor: EM.06.05/Kep.838/Disdagin/2022. 

"Sebetulnya penyesuaian harga ini harusnya berlaku di Kota Sukabumi mulai tanggal 3 November 2022 dan di Kabupaten Sukabumi pada tanggal 7 November 2022. Namun karena di wilayah Cianjur saudara-saudara kita sedang tertimpa musibah, pemberlakuan itu dipending dan tanggal 1 Januari 2023 ini mulai diberlakukan," ujar Eten kepada iNews.id, Rabu (4/1/2023).

Lebih lanjut Eten mengatakan, dari segi harga untuk elpijinya sendiri tidak ada kenaikan. Namun untuk biaya distribusi pengirimannya yang mengalami kenaikan dengan naiknya harga BBM untuk kendaraan pengiriman gas dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) ke agen dan pangkalan. Selain itu, upah kerja dan pajak yang ikut naik menjadi faktor kenaikan harga eceran elpiji 3 kilogram.

"Jika tidak disesuaikan harganya, banyak agen dan pangkalan yang akan bangkrut karena sudah hampir 8 tahun tidak mengalami kenaikan harga sedangkan biaya distribusi dan lainnya sudah naik. Untuk wilayah lain seperti Jabodetabek, Bandung sudah menaikkan harga terlebih dahulu, kami Hiswana Migas Sukabumi baru pada tahun 2020 kita ajukan dan di November 2022 disetujui," ujar Eten.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network