Menurut Bambang Arianto, siswa di 330 sekolah tersebut tidak diharuskan divaksinasi. Hal itu sesuai dengan Permendagri di mana tidak ada aturan yang mengharuskan vaksinasi bagi siswa di bawah 12 tahun. Akan tetapi, Permendagri itu menjelaskan guru dan siswa harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Sekolah yang menyelengarakan PTM, ujar Bambang, harus mematuhi semua persyaratan. Seperti punya satgas, mempunyai kurikulum PJJ dan PTM, sudah lakukan kampanye prokes, dan memiliki peralatan yang memadai utuk menggelar PTM dan PJJ.
"Nanti setiap kelas hanya boleh menggelar PTM selama dua jam dan maksimal dua mata pelajaran. Selain itu, kami juga telah membuat SOP bagaimana mereka datang dan pulang. Kami sudah memiliki data siswa, mama siswa yang sekolah naik angkot, kendaraan sendiri, atau lainnya," ujar Bambang.
Editor : Agus Warsudi
belajar tatap muka Kampanye tatap muka KBM Tatap Muka Pembelajaran tatap muka pendidikan tatap muka sekolah tatap muka kota bandung pemkot bandung
Artikel Terkait