"Satu di antaranya, FR, sempat buron selama delapan bulan. FR merupakan tersangka kesembilan kasus tawuran antargeng motor yang menyebabkan satu orang meninggal dunia. Tersangka kami tangkap saat bekerja di bengkel," kata Kapolres Cirebon Kota saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Senin (30/5/2022).
AKBP M Fahri Siregar menyatakan, sebelum tawuran terjadi, dua geng motor janjian di media sosial. Tawuran konten pun pecah 8 bulan lalu. Saat kejadian, para pelaku mempersenjatai diri dengan senjata tajam celurit, golok, balok kayu, dan batu. Korban tewas akibat sabetan senjata tajam dan dilempari batu.
Dalam kasus tersebut, ujar AKBP M Fahri Siregar, sembilan tersangka berhasil diamankan. Saat ini, petugas masih memburu satu tersangka lainnya yang diduga menjadi otak tawuran konten tersebut," ujar AKBP M Fahri Siregar.
Editor : Agus Warsudi
Aksi Brutal Geng Motor anggota geng motor bentrok geng motor geng motor geng motor berulah tawuran geng motor Kebrutalan geng motor kota cirebon Polres Cirebon Kota Kapolres Cirebon Kota
Artikel Terkait