"Karena mereka ini melanggar hukum dan terlibat geng motor, kami menjatuhkan sanksi dikembalikan ke orang tuanya (dikeluarkan dari sekolah)," kata Muslimin.
Musrifah, orang salah satu remaja mengatakan, sebagai orang tua telah berusaha maksimal untuk menjaga agar anak tidak terjerumus pergaulan negatif. "Kepada pak polisi kami berharap bimbingannya agar anak-anak kami bisa lebih baik. Kepada guru di sekolah, mohon didikannya," kata Musrifah.
Editor : Agus Warsudi
Mapolrestabes Bandung polrestabes bandung kota bandung konvoi ugal-ugalan motor ugal-ugalan ugal-ugalan ugal-ugalan di jalan
Artikel Terkait