Polresta Karang menonaktifkan delapan anggotanya atas dugaan penerimaan suap tersangka kasus narkoba. (Foto: iNews TV)

AKBP Afrian menegaskan, penindakan terhadap delapan personel ini merupakan bukti komitmen dan ketegasan institusi Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di internal, sekaligus memastikan tidak ada perlakuan istimewa bagi anggota yang melanggar hukum dan etika.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network