Sebanyak 731 anggota ormas yang melakukan aksi anarkistis di Mapolda Jabar diringkus polisi. (FOTO: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Total 731 anggota organisasi kemasyarakat (ormas) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang melakukan aksi anakistis di Mapolda Jabar telah ditangkap. Jumlah yang diamankan tersebut bertambang enam orang dari sebelumnya 725 orang.

"Tadi malam (anggota ormas pelaku anarkistis yang ditangka) bertambah menjadi 731 orang," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar pada Jumat (28/1/2022).

Terhadap anggota ormas yang ditangkap tersebut, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, polisi melakukan tes urine narkoba. Hasilnya, tiga dari enam orang yang ditangkap pada Kamis (27/1/2022) malam, positif mengonsumsi narkotika. "Jadi total anggota ormas GMBI yang positif narkoba menjadi 19 orang," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Untuk memudahkan pemeriksaan, tutur Kabid Humas, dari ratusan anggota ormas itu, beberapa di antaranya diproses di polres tempat tinggal mereka. Seperti, Polres Karawang dan Polres Subang

"Pemeriksaan dilakukan untuk menentukan status hukum mereka. Saat ini sedang dilakukan pendalaman pemeriksaan supaya (diketahui) siapa-siapa saja yang memenuhi unsur pidana dan menjadi tersangka," tutur Kabid Humas.

Diketahui, ratusan anggota ormas GMBI menggeruduk Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (27/1/2022). Aksi yang semula berlangsung damai, anggota GMBI hanya orasi dan membakar ban, berujung ricuh.

Anggota GMBI yang merangsek ke gembang timur Mapolda Jabar diadang petugas. Mereka kemudian menggoyangkan pagar hingga roboh. Selain itu, beberapa anggota GMBI menginjak-injak dan menaiki patung Maung Lodaya dan memecahkan lampu taman di Mapolda Jabar.

Imbas dari peristiwa anarkistis tersebut, seluruh kepolisian resor (polres) se-wilayah hukum Polda Jabar diinstruksikan merazia ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di wilayah masing-masing. Instruksi ini dikeluarkan Polda Jabar menyusul aksi unjuk rasa anarkistis yang dilakukan ormas tersebut, Kamis (27/1/2022).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, guna mengantisipasi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polda Jabar telah menginstruksikan seluruh jajaran satuan kewilayahan untuk melakukan razia dan pemantauan terhadap aktivitas ormas GMBI di wilayah masing- masing agar tidak menimbulkan permasalahan di masyarakat.

"Polda Jabar juga melakukan pencarian aktor intelektual yang menginisiasi kegiatan (unjuk rasa) ini serta memprovokasi timbulnya tindakan anarlistis dari pengunjuk rasa. Masyarakat diimbau untuk tidak terprovokasi dengan isu terkait situasi ini," kata Kabid Humas di Mapolda JAbar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network