Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti perampokan di Bank Maybank Karawang. (Foto: iNews.id/AGUS WARSUDI)

4. Satu tersangka, CA alias Aceng (49), warga Dharmabakti Nomor 189-1044 RT 22/7, 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Kota Palembang, merupakan perampok kelas kakap. Dia tak hanya melakukan kejahatan di Indonesia tetapi juga luar negeri. 

Berdasarkan hasil penyidikan polisi, CA pernah melakukan perampokan di Vietnam, Malaysia, Myanmar, dan China. CA ditangkap di Apartemen Green Pramuka Sguare, Jakarta Pusat pada Senin 29 November 2021. 

5. Dari komplotan bandit ini, polisi menyita tiga pucuk senjata api jenis Revolver dan FN, belasan butir peluru, satu pistol airsoftgun, dua mobil, dan alat kejahatan lain. Uang tunai Rp40 juta sisa hasil perampokan.

6. Mereka juga sudah merencanakan merampok sasaran seorang selebriti di Jakarta. Namun polisi menolak menyebutkan selebriti yang diincar komplotan ini. Yang pasti, perampok telah merencanakan aksi mereka secara matang. Pelaku mengamati aktivitas selebriti calon korban baik langsung di rumah atau offline maupun online.

7. Terhadap pelaku CN alias Buyung, CA alias Aceng, MS, DY, dan AS, polisi mengenakan Pasal 365 KUHPidana. Sedangkan pelaku WCP dikenakan Pasal 55 ayat (1) KUHPidan dan DH dikenakan Pasal 221 KUHPidana.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network