1. Perampokan terjadi pada Jumat 26 November 2021 sekitar pukul 11.00 WIB menjelang sholat Jumat. Suasana bank sedang ramai nasabah. Para pelaku masuk dan menodongkan senjata api. Para pelaku mengikat pegawai bank dan menyekapnya di satu ruangan. Para pelaku memaksa karyawan bank membuka brankas. Uang tunai sebesar Rp400 juta berhasil dibawa kabur.
2. Petugas Ditreskrimmum Polda Jabar dan Satreskrim Polres Karawang melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil menangkap 7 dari 11 pelaku di beberapa tempat, Jakarta, Bogor, Tangerang, Palembang, dan Ogan Ilir.
Ketujuh tersangka itu antara lain, CN alias Buyung, CA alias Aceng, MS, WCP, DY alias Bongkeng alias Bogel, AS alias Taklim dan DH. Sedangkan empat pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron antara lain, FR, TL, UN, dan ID.
Otak dan eksekutor perampokan berasal dari Kota Palembang. Mereka merupakan residivis kasus perampokan. Sedangkan dua pelaku yang sekadar membantu sebagai sopir dan menyembunyikan senjata api, merupakan warga Tangerang dan Bogor.
3. Komplotan bandit ini beraksi di beberapa kota. Berdasarkan catatan kepolisian, komplotan bandit tersebut pernah melakukan perampokan di Kota Cirebon, Bogor, Cikarang, dan Jakarta Barat.
Editor : Agus Warsudi
aksi perampokan komplotan perampok Korban Perampokan modus perampokan pelaku perampokan penangkapan perampok perampok perampok bank perampok bersenjata ditreskrimum polda jabar
Artikel Terkait