3. Dipecat dan Dilarang Jualan
Setelah mendapat perlakuan represif dari oknum aparat lantaran dituduh menjual es berbahan spons hingga dagangannya dirusak, Sudrajat kini dipecat bos pemilik usaha es gabus.
“Sekarang saya dipecat, diberhentiin sama bos. Itu gara-gara es saya rusak semua. 150 buah es hancur karena dibejek-bejek aparat itu,” kata Sudrajat saat ditemui iNews di rumahnya Kampung Panjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor, Selasa (27/1/2026).
4. Hasil Uji Laboratorium Es Dinyatakan Aman
Merespons kegaduhan tersebut, Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya langsung bergerak cepat melakukan uji laboratorium terhadap sampel produk es yang viral tersebut.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh sampel, mulai dari es kue, es gabus, agar-agar, hingga cokelat, dinyatakan aman dan layak dikonsumsi. Tidak ditemukan adanya kandungan spons atau kapas sebagaimana yang dituduhkan dalam video.
Selain itu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus juga telah meninjau langsung lokasi produksi es di wilayah Depok. Hasil penelusuran memastikan bahwa proses pembuatan es telah sesuai dengan standar keamanan pangan yang berlaku.
5. Banjir Bantuan dan Simpati
Gelombang simpati dan dukungan terus mengalir bagi Sudrajat, pedagang es kue gabus yang sempat viral karena diintimidasi dan dituduh menjual es berbahan spons.
Setelah hasil laboratorium menyatakan dagangannya aman dikonsumsi, kini giliran berbagai pihak mulai dari Pemerintah Kabupaten Bogor, Kepolisian, hingga Gubernur Jawa Barat turun tangan membantu pemulihan ekonomi dan mental Sudrajat.
Kasus yang bermula dari tuduhan tak berdasar tersebut kini berbalik menjadi berkah bagi Sudrajat yang sempat trauma dan berhenti berjualan selama tiga hari.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras mendatangi langsung kediaman Sudrajat untuk memberikan dukungan moril dan bantuan langsung berupa sepeda motor serta modal usaha.
Kapolres mengatakan, secara administratif kependudukan, Sudrajat merupakan warga Kampung Panjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, namun secara administrasi hukum masuk wilayah Polres Metro Depok.
“Ya, secara administrasi kependudukan Pak Sudrajat ini warga Kabupaten Bogor, tapi secara beliau masuk wilayah hukum kami. Sehingga, kami hadir di sini untuk memberikan bantuan moril,” kata kapolres.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait