Penjual es gabung yang diintimidasi aparat karena diduga menjual es berbahan spons kini trauma hingga tidak berani kembali berjualan. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id – Sejumlah fakta terungkap dalam kasus penjual es gabus atau es kue jadul, Sudrajat (49) dianiaya dua oknum aparat di Kemayoran, Jakarta Pusat. Peristiwa yang viral di media sosial itu menuai reaksi keras netizen dan masyarakat. 

Kini, kedua oknum aparat yang menuding dagangan es tersebut mengandung spons atau kapas telah diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku dari masing-masing kesatuannya. Tindakan oknum tersebut dinilai sewenang-wenang terhadap rakyat kecil tanpa bukti medis yang kuat. 

Kasus tersebut pun mendapat sorotan pejabat negara. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra meyakini mereka akan diproses secara internal oleh instansi mereka. 

"Baik penegakan disiplin maupun pelanggaran etik, sampai kepada kemungkinan juga akan diambil satu langkah hukum terhadap hal itu," kata Yusril di kantor Kemenkumhamimipas, Rabu (28/1/2026). 

Berikut deretan fakta yang terungkap dalam kasus pedagang es gabus dianiaya polisi dan tantara.

7 Fakta Penjual Es Gabus Dianiaya Polisi-Tentara

1. Kronologi Kejadian

Pedagang es gabus, Sudrajat menuturkan, peristiwa memilukan itu terjadi pada Sabtu (24/1/2026) pagi. Saat sedang berjualan menyusuri Kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, ia dihampiri sekitar lima orang yang langsung mempertanyakan asal-usul dan bahan dasar es kue miliknya.

Pedagang es gabus atau jadul, Sudrajat kini tak lagi bekerja setelah dipecat bos pemilik usaha es usai insiden penganiayaan. (Foto: iNews)

Dalam rekaman video, salah satu oknum tampak memegang es tersebut lalu membakarnya untuk membuktikan tudingan bahwa es itu mengandung bahan sintetis berbahaya. Ironisnya, meski es tersebut terlihat meleleh layaknya es pada umumnya, para pria tersebut tetap melakukan tindakan represif.

"Mereka tanya ini bahannya apa, saya bilang ini es asli pasokan pabrik di Depok. Saya sudah jualan es ini selama 30 tahun. Tapi mereka malah meremas dan membejek dagangan saya sampai hancur," ungkap Sudrajat dengan nada sedih, Selasa (27/1/2026).

2. Ditendang hingga Dagangan Dibejek

Tak berhenti pada pengrusakan barang, Sudrajat mengaku mendapatkan tindakan kekerasan fisik berupa pemukulan dan penendangan. Sekitar 150 buah es kue yang ia bawa hancur total dan tidak bisa dijual kembali.

Hingga tiga hari setelah kejadian, Sudrajat mengaku belum berani kembali berjualan. "Saya masih trauma dan takut kalau kejadian serupa terulang lagi," ujarnya.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network