Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurnia (tengah) menunjukkan foto gubuk kosong tempat pelaku DND melakukan perbuatan biadab dan keji terhadap korban AR. (Foto: Humas Polresta Bandung)

6. Kepada penyidik, pelaku DND mengaku memperkosa korban karena ketagihan menonton video porno. Polisi juga mendapati banyak video porno di handphone (HP) pelau. Tersangka DND mengaku telah mengincar korban pulang dari mengaji.

7. Kronologi kejadian, pelaku pada Selasa (23/11/2021) malam itu, sendirian di rumah karena orangnya sedang pergi. Saat melihat korban pulang mengaji melewati rumahnya, pelaku menyergap dan membekap mulut korban menggunakan lap dan lakban. Dua benda ini telah disiapkan pelaku dari rumah. 

Kemudian pelaku menyeret tubuh korban ke sebuah gubuk kosong di belakang mushola. Korban sempat berontak, tetapi dipukul oleh pelaku menggunakan balok kayu. Setelah korban tak sadarkan diri, pelaku memperkosanya. Terbukti, dokter forensik menemukan sperma di kemaluan korban. 

Untuk menghilangkan jejak, pelaku membunuh AR dengan membekap korban sampai tewas. Selanjutnya, pelaku DND memasukkan jasad korban AR ke dalam karung yang juga telah disiapkan dari rumah. Setelah itu pelaku pura-pura tidak tahu saat warga panik mencari korban AR yang dilaporkan hilang oleh orang tuanya. Pelaku pun ikut mencari korban.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network