Lebih lanjut dikatakannya, mobil dinas yang belum dikembalikan para mantan pejabat itu menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Termasuk juga untuk kendaraan yang dipegang oleh pejabat yang tidak berhak atau bukan peruntukkannya juga jadi temuan BPK.
"Untuk di lingkup Setda KBB total ada delapan kendaraan yang dinilai BPK dipegang oleh yang tidak berhak. Kami sudah tindaklanjuti dan melakukan penarikan, sekarang sudah diserahkan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), terdiri dari empat mobil dan empat motor," katanya.
Seperti diketahui jumlah kendaraan yang tercatat di Setda KBB totalnya sebanyak 63 unit. Rinciannya 63 roda empat dan 97 unit roda dua. Data dari BKAD KBB sampai akhir tahun 2022, sebanyak 22 kendaraan dinas milik Pemda masih belum dikembalikan oleh pejabat yang sudah pensiun.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait