"Atas meninggalnya keenam laskar pengawal HRS (Habib Rizieq Shihab), kami sangat prihatin, turut berduka sebagai anak negeri. Tapi saya juga mempertanyakan dorongan membentuk TPF," kata Aam di Kota Bandung, Minggu (13/12/2020).
Dia pun membandingkan kejadian di Sigi, Sulawesi Tengah dan yang dilakukan OPM di Papua. Masyarakat Sipil Cinta NKRI mempertanyakan kemana suara aktivis hak asasi manusia (HAM) atas kasus tersebut.
"Kenapa mereka tidak bicara tim pencari fakta, ke mana politisi, tidak menyerukan dilakukan investasi independen. Padahal (pembantaian satu keluarga di Sigi dan pembunuhan warga sipil di Papua oleh OPM) itu jelas pelanggaran HAM berat. Kenapa tiba-tiba lantang bicara TPF atas peristiwa di Km 50 Cikampek," ujarnya.
Aam menuturkan, sangat tidak tepat dibentuk TPF atas peristiwa di Km 50 Tol Cikampek karena itu murni penegakan hukum. Dia meminta Polri dan aparat penegak hukum jangan menghiraukan, lanjutkan penegakan hukum, dan tolak pembentukan TPF apapun.
Editor : Agus Warsudi
fpi laskar fpi Laskar khusus FPI front pembela islam tol cikampek habib rizieq habib rizieq shibab Pemanggilan Habib Rizieq habib rizieq tersangka pelanggaran ham
Artikel Terkait