Menurutnya, penindakan dilakukan secara langsung melalui patroli gabungan, dengan fokus pada aktivitas ilegal seperti parkir liar, pungutan tanpa izin dan jasa keamanan ilegal. Penanganan terhadap para pelaku pun disesuaikan dengan tingkat pelanggaran masing-masing.
"Beberapa pelaku hanya didata dan diberikan pembinaan, sementara pelaku yang terbukti melakukan kekerasan atau pemerasan akan diproses hukum lebih lanjut," ucapnya.
Selain sebagai upaya penindakan, operasi ini juga bersifat edukatif dan preventif. "Kami ingin menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi praktik premanisme di tengah masyarakat," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait