BANDUNG, iNews.id - Sebanyak 59 pelaku premanisme ditangkap dalam Operasi Jabar Manunggal Program 3 yang digelar oleh Polresta Bandung bersama jajaran Polsek dan instansi terkait, Rabu (4/6/2025). Operasi ini bertujuan untuk memberantas praktik premanisme di wilayah hukum Polresta Bandung.
Kabag Ops Polresta Bandung, Kompol Aep Suhendi mengatakan, operasi ini merupakan bagian dari kerja sama TNI-Polri dan stakeholder terkait untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
"Dalam operasi ini, kami mengamankan 59 orang dengan berbagai pelanggaran. Sebanyak 49 orang terlibat dalam penguasaan lahan dan parkir liar, delapan orang melakukan pungutan liar (pungli), satu orang terkait kekerasan atau ancaman, dan satu orang lainnya terlibat dalam pemerasan serta intimidasi," ujar Kompol Aep Suhendi, Kamis (5/6/2025).
Menurutnya, penindakan dilakukan secara langsung melalui patroli gabungan, dengan fokus pada aktivitas ilegal seperti parkir liar, pungutan tanpa izin dan jasa keamanan ilegal. Penanganan terhadap para pelaku pun disesuaikan dengan tingkat pelanggaran masing-masing.
"Beberapa pelaku hanya didata dan diberikan pembinaan, sementara pelaku yang terbukti melakukan kekerasan atau pemerasan akan diproses hukum lebih lanjut," ucapnya.
Selain sebagai upaya penindakan, operasi ini juga bersifat edukatif dan preventif. "Kami ingin menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi praktik premanisme di tengah masyarakat," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait