Salah satu di antaranya, adalah Villa Merah yang berlokasi di Kampung Sukawana, Desa Karyawangi, Kecamatan Parongpong. Lokasinya tepatnya berada di kawasan perkebunan teh sukawana yang dikelola oleh PTPN VIII.
Bangunan tersebut ternyata miliki sejarah panjang karena merupakan bangunan peninggalan masa Kolonial Belanda yang dibuat sekitar tahun 1900-an. Termasuk, ada juga tradisi lisan atau folklore dan beberapa lainnya sehingga itu bisa berpotensi menambah ODCB di KBB.
Menurutnya, seluruh potensi cagar budaya tersebut diindentifikasi, diinventarisasi, dan ditelaah untuk didokumentasikan oleh Disparbud. Sebagai upaya perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, serta pelestarian nilai-nilai budaya yang memiliki nilai historis yang panjang dalam setiap obyeknya.
"Kami (Disparbud) punya kewenangan dalam pengelolaan kebudayaan dan disusun dalam dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) tahun 2019. Sesuai UU Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, termasuk didalamnya soal cagar budaya," ujarnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait