"Operasi ini digelar untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas fatal yang diakibatkan oleh kendaraan besar tak laik jalan. Seperti diketahui terjadi di Balikpapan dan Sumedang beberapa waktu lalu," kata Kepala Unit Penindakan Dishub Majalengka Edi Suryadi.
Hasil operasi hari ini, ujar Edi Suryadi, petugas gabungan mengamankan lima armada yang melanggar aturan lalu lintas, terutama terkait kondisi kendaraan. Armada yang melanggar lalu lintas, harus menunggu proses pemeriksaan dan perbaikan. "Kami mendapati ban truk-truk trailer itu sebagian besar tidak laik pakai (gundul dan pecah)," ujar Edi.
Sementara itu, Dedi, sopir truk trailer pengangkut bahan bangunan mengatakan, menyambut baik operasi tersebut untuk mengantisipasi kecelakaan fatal.
"Dengan adanya operasi ini, pemilik truk bisa segera memperbaiki kekurangan yang ada. Saya sudah sampaikan ke kantor kalau truk ini tak bisa lewat Majalengka karena kondisi tidak laik jalan," kata Dedi.
Editor : Agus Warsudi
truk trailer pupuk truk trailer semen truk trailer kecelakaan maut fakta kecelakaan maut korban kecelakaan maut kecelakaan di balikpapan tabrakan di balikpapan Kabupaten Majalengka polres majalengka
Artikel Terkait