KARAWANG, iNews.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Mari Fitriana melakukan pemetaan terhadap sejumlah wilayah yang rawan banjir. Berdasarkan hasil pemetaan, KPU Karawang terpaksa memindahkan sebanyak 5 TPS (tempat pemungutan suara) di Desa Karangligar dari lokasi yang sudah ditentukan ke wilayah bebas banjir.
Sebanyak 1.300 pemilik suara yang tercatat di 5 TPS tersebut bergeser ke lokasi TPS yang ditentukan.
"Iya setelah kami kaji kembali sebanyak 5 TPS di Desa Karangligar sangat rawan kebanjiran pada saat pelaksanaan pemilu nanti. Jadi kami memutuskan untuk memindahkan TPS tersebut ke tempat yang dipastikan bebas banjir tapi masih di Desa Karangligar," kata Mari Fitriana, Senin (5/2/24).
Menurut Mari, Desa Karangligar merupakan daerah yang rawan banjir kiriman. Sejumlah lokasi TPS yang sudah ditentukan seringkali kebanjiran jika debit air di hulu sungai Cibeet tinggi dan melimpas ke Desa Karangligar.
"Potensi banjir sangat tinggi hingga kami khawatir bisa mengganggu pelaksanaan pencoblosan suara pada waktunya nanti. Akhirnya kami memutuskan untuk memindahkan 5 TPS yang rawan kebanjiran," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait