Warga Perum Karang Kencana Kota Sukabumi yang mendatangi kantor developer. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

Karena tak punya lahan permakaman, lanjut Agus, pada 30 September 2023 lalu, warga perumahan Blok 30 terpaksa membayar uang Rp2 juta untuk dapat dikuburkan di lahan permakaman Kampung Garung milik warga.

"Ya namanya umur kan gak ada yang tau yah. Tapi kita jangan sampai kebingungan jika ada warga kita yang meninggal dunia dan kesusahan mencari tanah permakaman. Kan ini sudah hak kami sebagai warga perumahan," ujar Agus.

Setelah berdebat dengan perwakilan developer, warga dan developer bersepakat untuk mencari lahan permakaman di luar perumahan terlebih dahulu untuk keperluan penguburan cepat. Sementara untuk pembicaraan lahan permakaman akan dibicarakan lebih lanjut dalam forum resmi.

"Alhamdulillah, warga kami yang meninggal dunia sudah dapat lahan permakaman di daerah Babakan Pari, Sukaresmi, Cisaat dan akan dimakamkan besok pagi. Kami tidak akan berhenti di sini, warga akan terus menuntut lahan permakaman yang sudah menjadi hak kami," ujar dia.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network